Laman

Rabu, 08 September 2010

makalah tentang nasionalisme dan patriotisme

BAB 1




PENDAHULUAN



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatNya kami bisa mengerjakan makalah yang berjudul “Bangsaku Indonesiaku”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.









Cianjur, September 2010







Febri Christianingrum











LATAR BELAKANG

Mengetahui definisi dari nasionalisme dan patriotisme serta bebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari (di lingukungan keluarga, lingkungan dan di masyarakat) sekaligus dapat melakukannya sehari-hari.















TUJUAN

Tujuan dibuatnya makalah ini untuk mengetahui sejauh mana pemikiran kita tentang bangsa kita yaitu Indonesia dan mengetahui pengertian-pengertian tentang nasionalisme dan patriotisme menurut para ahli. Pembuatan makalah ini juga bertujuan untuk mengetahui semangat kita sebagai warga NKRI untuk mempertahankan bangsa. Saya juga berharap semoga makalah ini bisa menjadi pedoman di masa mendatang.















BAB 2

ISI

Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa). Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional.

Menurut para ahli nasionalisme didefinisikan sebagai berikut.

1. Menurut Ernest Renan: nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.

2. Menurut Otto Bauar: nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

3. Menurut Hans Kohn: Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.

4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

5. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu: 1. Hasrat untuk mencapai kesatuan 2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan 3. Hasrat untuk mencapai keaslian 4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.





6. Menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.



Jadi, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut “chauvinisme” atau rasa cinta tanah air yang berlebihan dan mengagungkan bangsanya sendiri dan merendahkan banngsa lain. Ada juga yang sering menyebutnya sebagai “sukuisme” atau suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri. Contohnya ada dalam sumpah pemuda. Contoh kecil yaitu selalu menjunjung tinggi negara dan kesatuan, membela Negara, menggunakan haknya dalam PEMILU, menggunakan produk dalam negeri, berobat di dalam negeri, dan masih banyak lagi. Contoh lain di dalam lingkungan sekolah yaitu mengunakan buku-bukku produksi dalam negeri, mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa dearah. Contoh dalam lingkungan keluarga yaitu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia dan menghargai makanan-makanan dalam negeri. Contoh di lingkungan masyarakat yaitu menggunakan produk berstandar nasional, mematuhi undang-undang yang telah dibuat, dan berperilaku sesuai norma-norma yang berlaku, dan menghargai semua sejarah Indonesia dan melestarikannya sebagaimana mestinya.



















PATRIOTISME

Patriotisme berasal dari kata patriot, yang artinya pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air. Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.

1) Rasa cinta pada tanah air

2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara

3) Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

4) Berjiwa pembaharu

5) Tidak mudah menyerah

Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung. Contoh sikap patriotisme di masyarakat yaitu tidak menjadi pengemis karena seharusnya bisa berkarya dengan jiwa, raga, dan pikirannya sehingga mengurangi beban sosial di masyarakat; sebagai pelajar harus belajar dengan tekun; membudayakan tertib antri; tidak berbuat kriminal; mematuhi setiap aturan; menghargai pendapat orang lain; menjaga harkat dan martabat keluarga; menjaga nama baik diri sendiri dan orang lain; dll. Contoh sikap patriotisme di lingkungan keluarga yaitu menjaga nama baik keluarga; saling menghormati dan menghargai; menjaga keutuhan rumah tangga; dll. Contoh sikap patriotisme di lingkungan sekolah yaitu menjadi ketua kelas atau ketua osis yang bertanggung jawab; menjaga nama baik sekolah; menghormati sesama; dll. Contoh sikap patriotisme di lingkungan masyarakat yaitu selalu membela yang benar di segala masalah yang timbul.



















KESIMPULAN

Sikap nasionalisme itu penting karena kita sebagai warga NKRI harus bisa mencintai Bangsanya namun tidak haru secara berlebbihan yang dapat menimbulkan konflik. Sikap patriotisme pun penting karena tanpa sikap tersebut Indonesia akan menjadi bangsa yang lemah dan ditindas oleh negara lain. Sikap nasinalisme dan patriotisme harus bisa saling melengkapi agar Indonesia menjadi negara yang maju bukan berkembang.









KRITIK

................................................................................................................................................











SARAN

................................................................................................................................................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar